
Jakarta - Timnas Indonesia bersua Arab Saudi pada laga perdana Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 di King Abdullah Sports City Stadium, Kamis (9/10/2025) dini hari WIB. Saat duel baru berjalan 11 menit, Tim Garuda berhasil mendapatkan hadiah penalti.
Bermain di kandang lawan, Timnas Indonesia coba bermain menekan sejak bola digulirkan. Pergerakan Ragnar Oratmangoen, Ricky Kambuaya, hingga Miliano Jonathans mampu merepotkan barisan belakang Timnas Arab Saudi.
Pada menit ke-6, wasit Ahmed Al-Ali menghentikan pertandingan. Wasit asal Kuwait tersebut mengecek VAR untuk melihat potensi penalti, karena bek Arab Saudi, Hassan Al-Tombakti, menyentuh bola di kotak terlarang ketika coba menghalau bola hasil tendangan bebas Dean James.
Wasit Al-Ali cukup lama melihat video tayangan ulang melalui VAR. Dia berulang kali meminta diulang dan dari berbagai sudut untuk melihat potensi penalti untuk Timnas Indonesia.
Mengecek VAR hingga 4 Menit

Setelah melihat melalui VAR selama hampir empat menit, wasit memutuskan Tim Garuda mendapatkan hadiah sepakan 12 pas karena Al-Tombakti kedapatan menyentuh bola di kotak penalti.
Kevin Diks yang maju sebagai eksekutor menjalankan tugasnya dengan baik. Penalti Diks ke pojok kiri bawah gawang Timnas Arab Saudi, tak mampu dihalau kiper Nawaf Al-Aqidi. Jay Idzes dkk. memimpin 1-0 atas Arab Saudi pada menit ke-11.
Sayangnya, keunggulan Timnas Indonesia tak bertahan lama. Timnas Arab Saudi berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-17, setelah bola hasil tendangan keras Saleh Abu Al Shamat gagal dihalau kiper Tim Garuda, Maarten Paes.
Susunan Pemain:
Timnas Indonesia (4-2-3-1): Maarten Paes; Yakob Sayuri, Kevin Diks, Jay Idzes, Dean James; Marc Klok, Joey Pelupessy; Miliano Jonathans, Ricky Kambuaya, Beckham Putra; Ragnar Oratmangoen
Pelatih: Patrick Kluivert
Timnas Arab Saudi (4-2-3-1): Nawaf Alaqidi; Nawaf Al-Boushail, Jehad Thakri, Hassan Al Tambakti, Moteb Al Harbi; Nasser Al Dawsari, Abdullah Alkhaibari; Mohammed Abu Al Shamat, Musab Al Juwayr, Saleem Al Dawsari; Firas Al Buraikan
Pelatih: Herve Renard